Penelitian ini mengeksplorasi peningkatan signifikan dalam kegiatan judi online di Indonesia, khususnya yang mempengaruhi kelompok rentan di Pangkalpinang. Dengan meningkatnya akses internet dan penggunaan smartphone, judi online menjadi lebih mudah diakses, mempengaruhi sekitar 3,5 juta pengguna pada tahun 2021. Kelompok rentan meliputi remaja, keluarga berpenghasilan rendah, dan individu dengan masalah kesehatan mental, yang mengalami kerugian finansial dan penurunan kesehatan mental. Penelitian menunjukkan bahwa judi online berkontribusi pada kesulitan finansial, risiko kecanduan, dan memperburuk kondisi kesehatan mental, dengan persentase yang signifikan dari remaja mengalami kecemasan dan depresi yang meningkat. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan multifaset yang mencakup kerangka regulasi yang lebih ketat, peningkatan upaya penegakan hukum, program pendidikan berbasis komunitas, dan sistem dukungan sosial. Kolaborasi antara sektor publik dan swas
Copyrights © 2025