Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Samsat Serpong. Populasi dalam penelitian ini tercatat pada tahun 2023 sebanyak 274.539 wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Serpong. Untuk menentukan jumlah sampel, maka Teknik yang digunakan adalah teknik Slavin dengan metode Simple Random Sampling. Teknis analisis data yang digunakan adalah Statistik deskriptif, Uji Kualitas Data, Uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, dan Uji Hipotesis. Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel Pemahaman Wajib Pajak, Pelayanan Pajak, Sosialisasi Perpajakan, dan Sanksi Pajak memberi pengaruh secara simultan kepada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Namun secara parsial variabel Pelayanan Pajak memberi pengaruh secara signifikan kepada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Sedangkan variabel Pemahaman Wajib Pajak, Sosialisasi Peprpajakan, dan Sanksi Pajak tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Copyrights © 2025