PALAR (Pakuan Law review)
Vol 10, No 4 (2024): Volume 10, Nomor 4 Oktober-Desember 2024

IMPLIKASI HUKUM DAN EKONOMI GERAKAN BOIKOT PRODUK PRO-ISRAEL TERHADAP PERINDUSTRIAN DI INDONESIA

Antoni, Herli (Unknown)
Sebina, Natasya (Unknown)
Tatang, Tatang (Unknown)
Rakha, Mahardika (Unknown)
Ipanda, Nessa (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Oct 2024

Abstract

AbstrakTujuan penelitian ini ialah untuk mejelaskan secara eksplisit bahwa sejak dahulu Israel menyerang dan mengusir paksa penduduk Palestina dari tanah  mereka sendiri. Namun, pada Oktober 2023 hingga Januari 2024 Palestina mengalami hari-hari terburuknya, ketika 1.460 orang di Gaza tewas dalam 48 jam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif di dukung dengan kajian empiris yang menggunakan fakta-fakta atau keadaan yang sebenarnya yang diambil dari perilaku masyarakat yang terjadi di media sosial maupun kehidupan nyata. Adapun masalah dalam kasus ini bagaimana dampak dari boikot produk pro Israel pada beberapa industri, yang berpengeratuh terhadap ekonomi di indonesia. Dengan demikian adanya aksi boikot ini menyebabkan penurunan pendapatan yang dialami oleh para pelaku industri yang berdampak terhadap pekerja hingga terjadinya resiko pemutusan hubungan kerja dan meningkatkan pengangguran. Beberapa orang berpendapat bahwa aksi boikot tersebut tidak efisien untuk memberikan dampak penekanan ekonomi terhadap Israel melainkan aksi tersebut dapat berdampak terhadap pelaku industri hingga penurunan ekonomi di Indonesia. Kata Kunci: Palestina, boikot, BDS, industri. AbstractThe aim of this research is to explain explicitly that Israel has long attacked and forcibly evicted the Palestinian population from their own land. However, from October 2023 to January 2024 Palestine experienced its worst days, when 1,460 people in Gaza were killed in 48 hours. This research uses normative legal research methods supported by empirical studies that use actual facts or situations taken from people's behavior that occurs on social media and in real life. The problem in this case is what the impact of the boycott of pro-Israel products will be on several industries, which will have an impact on the Indonesian economy. Thus, this boycott action causes a decrease in income experienced by industry players which has an impact on workers, causing the risk of layoffs and increasing unemployment. Some people argue that the boycott action is not efficient in having an economic impact on Israel, but rather that this action can have an impact on industrial players and cause an economic decline in Indonesia. Keywords: Palestine, boycott, BDS, industry.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

palar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pakuan Law Review (PALAR) memuat naskah tentang isu-isu di berbagai bidang hukum yang aktual. PALAR adalah media dwi-tahunan, terbit sebanyak dua nomor dalam setahun (Januari-Juni, dan Juli-Desember) oleh Fakultas Hukum Universitas ...