Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Perlindungan Hukum atas Kepemilikan Rumah Panggung di Sempadan Sungai Desa Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir

Dea Justicia Ardha (Unknown)
Muhammad Adi Saputra (Unknown)
Firdaus Akbar (Unknown)
Helena Zhafira (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Mar 2025

Abstract

Rumah panggung yang menjadi ciri khas masyarakat setempat sering kali berdiri di kawasan sepadan sungai yang menurut peraturan perundang-undangan tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan. Namun, hal ini dimungkinkan melalui regulasi daerah yang memberikan pengakuan terhadap keberadaan bangunan tersebut. Penelitian ini berfokus pada tiga aspek utama: pertama, memahami hak kepemilikan rumah panggung di atas air sesuai peraturan yang berlaku; kedua, mengidentifikasi kewajiban hukum yang timbul bagi pemilik rumah terkait regulasi pusat dan daerah; dan ketiga, menganalisis perlindungan hukum terhadap pemilik rumah serta mekanisme peralihan hak atas bangunan tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi dokumen dan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan rumah panggung di atas air memerlukan perlindungan hukum yang jelas untuk memberikan kepastian bagi pemiliknya. Pemerintah perlu menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, serta memberikan solusi atas status quo yang sering kali merugikan masyarakat setempat. Rekonstruksi perlindungan hukum diperlukan untuk memastikan hak-hak pemilik rumah panggung terlindungi secara adil. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembuat kebijakan dalam menyusun regulasi yang lebih berpihak pada masyarakat lokal tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan. Kata Kunci: Perlindungan hukum, rumah panggung, kepemilikan, sepadan sungai, Ogan Ilir.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...