Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Tindak Pidana “Obstruction of Justice” dalam Pengaturan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Ismail Pettanasse; Febrina Hertika Rani; M. Adi Saputra; Dea Justicia Ardha
Journal of Sharia and Legal Science Vol. 2 No. 2 (2024): Journal of Sharia and Legal Science
Publisher : CV. Doki Course and Training

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61994/jsls.v2i2.651

Abstract

Law enforcement efforts must pay attention to the criminal offence of Obstruction of Justice, because it can have an impact on the law enforcement process itself. Thus, this research discusses how the regulation of the criminal offence of Obstruction of Justice in the legislation. The purpose of this research is to understand what actions are included in the category of Obstruction of Justiice. The type of research used is normative legal research. The research data used is secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials.  The results of the study suggest that in Law Number 1 Year 2023, the criminal offence of Obstruction of Justice is regulated in more detail in Chapter VI on Criminal Offences Against the Judicial Process, which is divided into three parts: Misdirection of the Judicial Process: Includes falsification of evidence, giving false testimony, and actions that interfere with the judicial process. The maximum sanction is six years imprisonment or a category V fine (Article 278), Disrupting and Obstructing the Judicial Process: Includes disrupting a trial, disobeying a court order, attacking the integrity of the authorities, and obstructing an investigation. The maximum sanction is seven years and six months' imprisonment or a category IV fine. (Articles 279-292), Destruction of Court Buildings, Courtrooms, and Court Equipment: This includes damaging the court building or court equipment which results in the court session not being able to continue. The maximum sanction is five years imprisonment. (Article 293) In addition, Law No. 1 of 2023 also covers the Protection of Witnesses and Victims from Article 294 to Article 299, to ensure safety and justice for witnesses and victims in the judicial process.  
Sosialisasi Hukum Tentang Pemilu: Meningkatkan Kesadaran Dan Kecerdasan Pemilih Pemula Pada Pemilu Tahun 2024 di Kalangan Siswa SMA/SMK Muhammadiyah Kota Palembang Helmi Ibrahim; Hendri S; Arif Wisnu Pratama; Muhammad Novrianto; Dea Justicia Ardha; Sarah; Dian Puspa Iwari
Jurnal Aksi Dosen dan Mahasiswa Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Aksi Dosen dan Mahasiswa
Publisher : CV. Doki Course and Training

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61994/jadmas.v1i1.397

Abstract

Konsep politik negara Indonesia, pemilu salah satu proses yang diselenggarakan setiap lima tahun, baik untuk memilih Anggota Legislatif maupun untuk memilih Eksekutif yaitu Presiden dan wakil Presiden. Anggota legislatif yang dipilih dalam pemulu lima tahun tersebut, terdiri dari anggota legislatif pusat/parlemen. Negara yang demokratis negara yang mementingkan dan mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi maupun golongan dan dalam setiap pengambilan kebijakan selalu melihat aspirasi masyarakat. Masyarakat adalah pemeran utama dalam sebuah Negara demokrasi memiliki peranan yang penting. Peranan masyarakat dalam Negara demokrasi adalah turut serta dan berpartisipasi dalam pemilu. Masyarakat memiliki peran yang sangat kuat dalam proses penentuan pemilihan wakil rakyat baik eksekutif dan legislatif baik dipemerintah pusat maupun daerah. Oleh karena itu, perlunya meyelenggarakan pendidikan politik kepada masyarakat agar pada saat pelaksanaan pesta demokrasi tidak asal pilih dan hanya ikut-ikutan saja. Dengan mengadakan Pendidikan politik yang baik akan menciptakan masyarakat yang cerdas sehingga mereka tidak lagi mengalami ketidaktahuan terhadap calon wakil rakyat yang mereka pilih. Dengan demikian, apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat dapat diwujudkan dan dapat dilaksanakan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menganggap perlu untuk memberkan pemahaman kepada masyarakat dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu berupa penyuluhan hukum tentang meningkatkan kesadaran dan kecerdasan pemilih pemula pada Pemilu tahun 2024 di kalangan siswa SMA/SMK Muhammadiyah Kota Palembang.
Mitigasi Resiko dalam Penggunaan Dana Desa Febrina Hertika Rani; Mulyadi Tanzili; Yudistira Rusyidi; Heni Marlina; Dea Justicia Ardha; M.Krisna; Rahmatullah Ayu Hasmiati; Patih Ahmad Rafie
Jurnal Aksi Dosen dan Mahasiswa Vol. 1 No. 2 (2023): Jurnal Aksi Dosen dan Mahasiswa
Publisher : CV. Doki Course and Training

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61994/jadmas.v1i2.401

Abstract

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu misi pemerintah pada saat ini yaitu untuk membangun daerah pedesaan yang dapat dicapai melalui sebuah pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas dan keanekaragaman usaha yanga ada, terpenuhinya sarana dan fasilitas untuk mendukung peningkatan ekonomi desa, membangun dan memperkuat institusi yang mendukung rantai produksi dan pemasaran, serta mengoptimalkan sumber daya manusia sebagai dasar pertumbuhan ekonomi desa Sementara perihal tata kelola organisasi pada pemerintahan desa, hal yang paling sering dibahas adalah bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan alokasi dana desa. Pengelolaan/penggunaan keuangan desa merupakan kegiatan yang penuh dengan risiko. Hal ini dikarenakan besarnya dana yang dikelola oleh desa. Risiko-risiko tersebut dapat disebabkan oleh lingkungan internal maupun eksteral pengelola keuangan itu sendiri. Maka langkah awal sangat perlu untuk dilakukan kajian untuk mengidentifikasi risiko-risiko tersebut dimana dengan melakukan Penerapan  manajemen  risiko dalam  pengelolaan  dana  desa  dapat meningkatkan  kinerja  pengelolaan dana desa, dan mengurangi resiko yang timbul. Oleh karena itu perlu diberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat tentang  pengetahuan tentang pengelolaan/penggunaan dana desa yang baik; tentang resiko-resiko apa saja yang dapat timbul dalam pengelolaan/penggunaan dan desa; Masyarakat dapat mengetahui dan belajar bagaimana cara memitigasi resiko-resiko yang timbul dari pengelolaan / penggunaan dana desa tersebut.
Bahaya Mengendarai Kendaraan di Jalan Raya Bagi Anak di Bawah Umur Febrina Hertika Rani; Ismail Pettanasse; Dea Justicia Ardha; Abdul Jafar; Sarah; Heni Marlina; Syahriati Fakhriah
Jurnal Aksi Dosen dan Mahasiswa Vol. 2 No. 1 (2024): Jurnal Aksi Dosen dan Mahasiswa
Publisher : CV. Doki Course and Training

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61994/jadmas.v2i1.632

Abstract

The phenomenon of motorbike riding among minors is increasingly widespread both in cities and villages. Many teenagers under the age of 17 pass by on motorbikes every day. The reasons for riding a motorbike vary, they are influenced by internal and external factors of the rider. Internal factors that influence the child include self-motivation to be able to ride a motorbike, while external factors are influenced by friends who can generally ride motorbikes, the relatively far distance from home to school, and parents who have given permission to them to ride motorbikes. Various policies have been implemented to tackle the problem of underage motorbike riders. Several ways to overcome this problem include enforcing laws related to driving regulations, providing mobility and accessibility for all citizens in a safe and environmentally friendly manner, giving an appeal to parents to always guide and supervise their children in terms of driving restrictions and provide knowledge about traffic signs and the dangers of driving a vehicle on the road to children.
Keadilan Gender Dan Pemaksaan Perkawinan Berkedok Budaya Di Aceh-Indonesia Dan Negeri Selangor-Malaysia Syahriati Fakhriah; Sarah; Febrina Hertika Rani; Dea Justicia Ardha; Stanislaus Wisnu Putra Hans
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3377

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisa terkait hukum pemaksaan perkawinan berkedok budaya berdasarkan Undang-Undang yang berlaku di Aceh dan Negeri Selangor dalam persepktif keadilan gender dan hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach) yaitu membandingkan aturan perundangan terkait hukum bagi pelaku kawin paksa di beberapa daerah di Indonesia dan Negeri Selangor Malaysia, serta ditarik analisa menggunakan metode komparatif (perbandingan) yaitu membandingkan sanksi hukum bagi pelaku kawin paksa berkedok tradisi budaya dan Malaysia perspektif keadilan gender hak asasi manusia dan hukum Islam. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Budaya Aceh dan Negeri Selangor begitu kental dengan hukum Islam, maka anak yang dilahirkan korban nasabnya harus jatuh kepada ayah biologisnya (pelaku). Selain itu, perkawinan dini juga terjadi di berbagai daerah termasuk Aceh Gayo. Budaya Negeri Selangor Malaysia, anak menerima calon pendamping hidup yang telah ditentukan oleh kedua orang tuanya atau kerabat dengan melalui perdebatan atau pertengkaran yang demikian alat bahkan otoritas (kekuasaan) yang dimiliki orang tua dalam hal ini mampu memaksa sedemikian rupa sehingga si anak tidak berdaya untuk menolak kehendak kedua orang tuanya. Hal ini menunjukan adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan berbasis budaya di Aceh dan Selangor.
Perlindungan Hukum atas Kepemilikan Rumah Panggung di Sempadan Sungai Desa Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Dea Justicia Ardha; Muhammad Adi Saputra; Firdaus Akbar; Helena Zhafira
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4139

Abstract

Rumah panggung yang menjadi ciri khas masyarakat setempat sering kali berdiri di kawasan sepadan sungai yang menurut peraturan perundang-undangan tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan. Namun, hal ini dimungkinkan melalui regulasi daerah yang memberikan pengakuan terhadap keberadaan bangunan tersebut. Penelitian ini berfokus pada tiga aspek utama: pertama, memahami hak kepemilikan rumah panggung di atas air sesuai peraturan yang berlaku; kedua, mengidentifikasi kewajiban hukum yang timbul bagi pemilik rumah terkait regulasi pusat dan daerah; dan ketiga, menganalisis perlindungan hukum terhadap pemilik rumah serta mekanisme peralihan hak atas bangunan tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi dokumen dan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan rumah panggung di atas air memerlukan perlindungan hukum yang jelas untuk memberikan kepastian bagi pemiliknya. Pemerintah perlu menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, serta memberikan solusi atas status quo yang sering kali merugikan masyarakat setempat. Rekonstruksi perlindungan hukum diperlukan untuk memastikan hak-hak pemilik rumah panggung terlindungi secara adil. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembuat kebijakan dalam menyusun regulasi yang lebih berpihak pada masyarakat lokal tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan. Kata Kunci: Perlindungan hukum, rumah panggung, kepemilikan, sepadan sungai, Ogan Ilir.