Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Perlindungan Hak atas Tempat Tinggal bagi Masyarakat yang Terdampak Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Eco-City Rempang Perspektif Hak Asasi Manusia

Ridha Wahyuni (Unknown)
Chiquita Thefirstly Noerman (Unknown)
Fikri Rafi Musyaffa Abidin (Unknown)
Sylvana Murni Deborah Hutabarat (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Mar 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan masukan kepada pemerintah terkait pemenuhan beberapa indikator penting yang perlu diperhatikan bagi perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya perlindungan hak atas tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang terdampak pengadaan tanah untuk pembangunan PSN Rempang Eco City Batam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang disajikan secara kulitatif melalui pendekatan desktriptif analitis dan problem identification (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan relokasi terhadap warga terdampak pembangunan Rempang Eco City masih belum berpedoman pada indikator-indikator mengenai perlindungan Hak Ekosob khususnya pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak sebagaimana diatur di dalam Komentar Umum PBB No. 4 dan No. 7, Pasal 11 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekosob dan Pasal 40, UU No. 39/1999 Tentang HAM. Berbagai peraturan tersebut penting dipedomani agar pembangunan bisa sejalan dengan prinsip-prinsip HAM sesuai mandat konsitusi, undang-undang terkait lainnya serta berbagai hukum internasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...