Penelitian ini mengkaji permasalahan yang dihadapi oleh pekerja di sektor industri rumahan, khususnya pekerja dengan kategori Middle Person yang berperan sebagai perantara dalam rantai pasokan. Metode penelitian adalah Yuridis Normatif atas kajian regulasi dan literatur terkait, serta didukung dengan wawancara dari beberapa pekerja dan pengusaha. Hasil temuan dari penelitian ini, membahas tantangan yang dihadapi oleh pekerja pada home industry dengan peran sebagai middle person, yang sering kali mengalami ketidakpastian dalam sistem pengupahan akibat fluktuasi pendapatan, pengelolaan cash flow yang buruk, dan kurangnya pemahaman terhadap regulasi ketenagakerjaan. Hal ini menyebabkan pekerja terpaksa mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhan hidup yang layak. Penelitian ini menyoroti pentingnya pemberi kerja dalam menerapkan sistem pengupahan yang transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan pemahaman regulasi ketenagakerjaan agar pekerja dapat memperoleh upah yang cukup dan memenuhi kewajiban sosialnya. Penerapan sistem pengupahan yang adil dan transparan untuk pekerja pada home industry kategori middle person memerlukan integrasi antara regulasi ketenagakerjaan, pendampingan bisnis, akses modal, serta kolaborasi antar pemberi kerja dan pihak-pihak terkait. Fokus utama adalah pada pemberian upah layak yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan memastikan jaminan sosial bagi pekerja. Diharapkan, dengan penerapan sistem yang lebih baik ini, tercipta kesejahteraan pekerja serta keberlanjutan dan produktivitas industri home industry yang lebih tinggi.
Copyrights © 2025