Desa Porame merupakan salah satu desa yang terletak di Kabupaten Sigi. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, kepala desa wajib menyampaikan pertanggungjawaban keuangan secara transparan. Meskipun SISKEUDES telah diterapkan di Desa Porame, kendala yang dihadapi adalah kurangnya kapabilitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan. Pengabdian ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Desa Porame melalui penggunaan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dan Website Desa. Melalui sosialisasi dan pelatihan, diharapkan pemerintah desa mampu mengelola keuangan dengan lebih akuntabel dan transparan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai akuntabilitas keuangan desa serta kemampuan mengoperasikan SISKEUDES. Penggunaan website desa juga diimplementasikan untuk mempermudah akses informasi publik dan meningkatkan partisipasi warga
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025