Jurnal Suara Keadilan
Vol 25, No 2 (2024): Jurnal Suara Keadilan Vol. 25 Nomor 2 (2024)

ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP KEABSAHAN AKAD NIKAH DALAM PERKAWINAN YANG DILAKS

Rahma, Evi Sintia (Unknown)
Hartanto, Dwiyana Achmad (Unknown)
Amrulloh, Wahyu Edy (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Apr 2025

Abstract

Analisis Hukum Islam Terhadap Keabsahan Akad Nikah Dalam Perkawinan Yang Dilaksanakan Secara Online Di Indonesia”, secara umum bertujuan menganalisa mekanisme pelaksanaan akad nikah dalam perkawinan yang dilakukan secara online di Indonesia dan menganalisa keabsahan akad nikah dalam perkawinan yang dilaksanakan secara online berdasarkan hukum Islam di Indonesia.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan menggunakan data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data tambahan, yang kemudian diperiksa, diolah dan dianalisa secara kualitatif, selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah.Berdasarkan hasil penelitian bahwa mengenai mekanisme akad nikah dalam perkawinan yang dilaksanakan secara online harus diperhatikan terlebih dahulu para pihak yang terlibat, kemudian penentuan akad harus ada penyesuaian waktu antara calon suami dan calon istri karena letak geografis yang jauh. Selanjutnya mengenai keabsahan akad nikah dalam perkawinan yang dilaksanakan secara online menurut hukum Islam adalah sah apabila memenuhi rukun dan syarat perkawinan, yaitu adanya kedua mempelai yang akan melangsungkan pernikahan, wali, saksi dan ijab kabul. Akad nikah online dilaksanakan karena adanya penyebaran virus Covid-19 yang marak terjadi pada saat itu. Akad nikah seperti ini bukanlah sesuatu yang lazim untuk dilakukan melainkan karena ada alasan tertentu yang mengharuskan akad secara online, seperti jarak yang sangat jauh.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

SK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan Scope artikel yang bisa dimuat dalam jurnal ini adalah: 1. Ilmu Hukum 2. Hukum Pidana 3. Hukum Perdata 4. Kebijakan Publik 5. Politik Hukum 6. Hukum Ekonomi ...