Korupsi telah menjadi fenomena struktural yang mengakar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sektor pendidikan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan antara budaya korupsi dan kegagalan sistem pendidikan di Indonesia. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi pustaka, penelitian ini menemukan bahwa budaya korupsi berdampak signifikan terhadap rendahnya efektivitas sistem pendidikan. Praktik korupsi tercermin dalam penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan, praktik nepotisme dalam seleksi tenaga pendidik, lemahnya mekanisme akuntabilitas institusi pendidikan, serta terjadinya manipulasi dalam proses evaluasi akademik. Dampak dari kondisi tersebut tidak hanya menurunkan kualitas layanan pendidikan, tetapi juga menggerus nilai-nilai etis dan moral peserta didik. Temuan ini menegaskan bahwa reformasi pendidikan tidak akan berjalan efektif tanpa upaya sistematis dalam pemberantasan budaya korupsi. Dengan demikian, integrasi kebijakan antikorupsi dalam seluruh aspek pendidikan menjadi urgensi dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil, transparan, dan berkualitas.
Copyrights © 2025