Dalam era kontemporer yang berakselerasi begitu pesat para akademisi dan ahli menganalisis perbandingan penegakan hukum tindak pidana korupsi antara Indonesia dan Singapura, dengan fokus pada efektivitas sistem hukum dan mekanisme pencegahan yang diterapkan di kedua negara. Isu hukum yang diangkat meliputi perbedaan regulasi, lembaga penegak hukum, serta tantangan dalam memberantas korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan komparatif, melalui studi literatur dan analisis peraturan perundangundangan di Indonesia dan Singapura. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Singapura memiliki sistem penegakan hukum yang lebih efektif karena didukung oleh regulasi yang ketat, independensi lembaga anti-korupsi, dan budaya integritas yang kuat. Sementara itu, Indonesia masih menghadapi tantangan seperti lemahnya penegakan hukum, tingginya praktik korupsi, dan kurangnya transparansi. Studi ini merekomendasikan perlunya reformasi hukum dan peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum di Indonesia untuk menciptakan sistem anti-korupsi yang lebih efektif
Copyrights © 2025