Pajak memiliki manfaat yang cukup besar bagi negara dan masyarakat, dan khususnya bagi wajib pajak. Pajak menjadi salah satu instrumen kebijakan fiskal negara karena pajak merupakan bagian dari sumber pendapatan negara sehingga dapat pajak menjadi instrumen kebijakan fiskal. pengumpulan pajak dapat digunakan untuk menambah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan dengan pajak pemerintah dapat menentukan berapa pengeluaran yang disesuaikan dengan APBN. Penelitian ini bertujuan untuk Analisis Hukum Pajak Terhadap Penerapan Pajak Penghasilan Atas Usaha Jasa Kontruksi (Studi Kasus Pada PT ABC)”. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris, yaitu pertimbangan fakta dalam analisis hukum perpajakan atas pajak penghasilan pada perusahaan konstruksi. Deskripsi kualitatif digunakan dalam analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwaPajak penghasilan adalah suatu kewajiban yang dibayarkan oleh orang perseorangan atau badan hukum kepada suatu negara atas tambahan kesempatan ekonomi yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri atau luar negeri, tanpa memperhatikan apakah undang-undang pajak penghasilan dapat diubah untuk tujuan mengkonsumsi atau menambah kekayaan seseorang. Beberapa kali, terakhir dengan UU No 36 Tahun 2008
Copyrights © 2025