Program Gerakan Kebersihan Wilayah dan Lingkungan (Gerakan JG-KWL) di Kabupaten Minahasa Utara merupakan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kebersihan dan kualitas lingkungan dalam rangka mendukung program Adipura. Program ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan strategi, seperti penerapan budaya bersih, pengelolaan sampah yang lebih terorganisir, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Namun, berdasarkan pengamatan awal, implementasi program ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya fasilitas pembuangan sampah, rendahnya kepedulian masyarakat, minimnya sosialisasi, serta kurangnya pengawasan dan sanksi bagi pelanggar. Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan Program Gerakan Kebersihan Wilayah dan Lingkungan di Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, dengan tujuan untuk mendeskripsikan, mengevaluasi, dan menganalisis kebijakan serta faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilannya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat teoritis sebagai referensi bagi pengembangan ilmu pengetahuan tentang kebijakan lingkungan serta manfaat praktis bagi pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan efektivitas program kebersihan lingkungan.
Copyrights © 2024