Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dengan pemanfaatan media sosial sebagai sarana kampanye dan sosialisasi. Teknik kampanye yang dilakukan dengan mengembangkan konten Instagram dan Tiktok. Penelitian ini terdiri dari tahap persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Selain melalui pemanfaatan media sosial, dalam pengabdian ini juga dilakukan upaya pendataan dan validasi data pembayaran pajak door to door selama 30 hari. Tantangan yang dihadapi selama melakukan pengabdian antara lain konten yang dibuat kurang variatif dan interaksi yang terbatas dengan masyarakat baik via media social maupun langsung. Tantangan tersebut diatasi dengan melakukan perbaikan konten dengan mengembangkan konten lebih kreatif serta melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat dari rumah ke rumah membantu meningkatkan partisipasi. Media sosial terbukti menjadi alat yang ampuh ketika dipadukan dengan pendekatan langsung. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa media sosial efektif digunakan sebagai sarana kampanye dan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan baik melalui pemanfaatan media sosial serta keterlibatan dan kesadaran publik yang lebih tinggi.
Copyrights © 2025