Penelitian ini menganalisis penerapan manajemen risiko kepatuhan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Fokus utama penelitian ini adalah mengidentifikasi strategi yang digunakan BSI dalam mengelola risiko kepatuhan yang terkait dengan prinsip syariah, termasuk riba, gharar, dan maisir. Temuan penelitian menunjukkan bahwa BSI telah berhasil menerapkan tata kelola syariah yang komprehensif melalui mekanisme pemantauan ex-ante dan ex-post, yang melibatkan unit kepatuhan dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Teknologi canggih, termasuk blockchain dan kecerdasan buatan (AI), memainkan peran penting dalam meningkatkan deteksi pelanggaran dan meningkatkan efisiensi pemantauan risiko. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan yang dihadapi BSI, seperti terbatasnya jumlah anggota DPS, kesenjangan infrastruktur teknologi, dan kompleksitas regulasi yang memerlukan koordinasi erat dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa BSI telah mengadopsi strategi yang efektif dalam manajemen risiko kepatuhan, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam memperkuat sumber daya manusia dan mengembangkan infrastruktur teknologi yang lebih maju. Penelitian ini berkontribusi untuk memahami praktik terbaik dalam manajemen risiko kepatuhan di sektor perbankan syariah Indonesia yang sedang berkembang.
Copyrights © 2024