JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024

KEJAHATAN GENOSIDA DALAM HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONAL

Putri, Luthfia Eka (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

Sejak zaman dahulu, manusia telah mengalami berbagai peristiwa yang meninggalkan dampak pada kehidupannya. Tak jarang, peristiwa tersebut bertolak belakang dengan nilai-nilai martabat sebagai makhluk ciptaan Tuhan misalnya penindasan, penyiksaan, dan perbudakan yang pada akhirnya melanggar hak asasi manusia. Seiring berkembangnya pola pikir masyarakat, semakin banyak individu, terutama dari golongan menengah ke bawah, yang menuntut agar hak-hak mereka terpenuhi, bukan hanya sekadar kewajiban yang dijalankan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ketentuan hukum yang mengatur tindak kejahatan genosida, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Dengan menggunakan metode studi kepustakaan dan pendekatan deskriptif, data dikumpulkan dari berbagai sumber literatur terkait dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa larangan terhadap kejahatan genosida telah diatur melalui berbagai instrumen hukum internasional, seperti perjanjian dan putusan Mahkamah Internasional, serta melalui regulasi di tingkat nasional, termasuk Undang-Undang Dasar, undang-undang, dan Keputusan Presiden. Namun, implementasi aturan ini masih belum maksimal. Untuk meningkatkan efektivitasnya, disarankan adanya kodifikasi hukum di tingkat nasional serta ratifikasi perjanjian internasional yang relevan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnalrectum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This ...