JURNAL RETENTUM
Vol 7 No 1 (2025): IN PROGRESS

PENGUASAAN ATAS TANAH dan WARISAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM ADAT

Maulana, Maulana (Unknown)
Finly, Shella (Unknown)
Meliani, Mela (Unknown)
Apriliani, Nur Aulia (Unknown)
Mubarok, Asnawi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2025

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan untuk memahami dan menganalisis konsep penguasaan tanah dalam hukum adat serta bagaimana proeses warisan dan penerapan aturannya dalam komunitas hukum adat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yang memanfaatkan undang-undang sebagai sumber utama (bahan hukum primer), serta menggunakan sumber tambahan (bahan hukum sekunder) yang berupa literatur, buku, jurnal, dan artikel yang relevan dengan isu yang dibahas. Dari analisis yang dilakukan, ditemukan bahwa prinsip penguasaan tanah dalam hukum adat dikenal dengan istilah hak Ulayat, yang melibatkan subjek berupa komunitas hukum adat dan obyek yang meliputi seluruh tanah yang menjadi milik komunitas tersebut. Selain itu, karakteristik hukum warisan adat menunjukkan pola yang khas, mencerminkan cara berpikir serta inti dan semangat dari tradisional yang berlandaskan pada konsep kolektif, kebersamaan, serta aspek konkret dari masyarakat Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

retentum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Retentum Journal is an Online Published Journal of law Department of Postgraduate School in Darma Agung University in Collaboration with Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). The Publication is officially managed by LPPM UDA. The journal is publish 6 monthly and sited in ...