Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberdayaan ekonomi keluarga dan dampak program OPOP di Pesantren Amanatul Ummah. Fokus utama penelitian adalah pada pemberdayaan santri dalam unit usaha air minum "Afia" dan pemberdayaan ekonomi keluarga pesantren, di mana keuntungan dari usaha ini disalurkan kembali untuk pesantren. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan strategi penelitian lapangan. Sumber data primer meliputi wawancara dengan berbagai pihak terkait, termasuk Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur, Kepala Kemenag Jawa Timur, Kepala Diskop UKM, Sekjen OPOP, Bupati Mojokerto, dan berbagai pihak di pesantren. Data sekunder diperoleh melalui website OPOP, buku materi, dan Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 62 tahun 2020 tentang OPOP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program OPOP di Pesantren Amanatul Ummah cukup berhasil. Program ini tidak hanya menyerap tenaga kerja dari santri, alumni, dan masyarakat sekitar, tetapi juga memberikan kontribusi ke pesantren berupa 50% dari keuntungan bersih perusahaan. Dampak positif lainnya terlihat dari kemudahan dalam perizinan, sertifikat MUI, promosi, dan pemasaran, serta peningkatan SDM melalui pelatihan internal. Penulis menyarankan agar pelatihan lebih sering diadakan, tidak hanya untuk internal pesantren tetapi juga untuk keluarga pesantren agar lebih berwawasan dalam berwirausaha. Selain itu, penambahan unit usaha lain perlu dilakukan untuk memberdayakan lebih banyak santri dan alumni. Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa program OPOP memberikan dampak signifikan dalam pemberdayaan ekonomi keluarga pesantren, namun masih ada ruang untuk pengembangan lebih lanjut.
Copyrights © 2025