Minuman keras jenis sopi sangat diminati masyarakat Rote sebab Sopi sebagai minuman tradisional yang dapat mempersatu masyarakat lokal Rote namun dibalik nikmatnya sopi minuman yang dapat mempererat hubungan kekeluargaan dimasa lampau kini telah beralih menjadi minuman yang dilarang sebab dapat menyebabkan terjadinya berbagai tindak pidana. Selain minuman beralkohol jenis sopi yang menjadi penyebab terbanyak, keluarga, pengaruh dari pertumbuhan fisik dan pengembangan jiwa dan kurangnya keharmonisan dalam keluarga juga menjadi faktor pendukung terjadinya tindak pidana penganiayaan, selain itu faktor pendidikan dan kesadaran juga turut menopang terjadinya tindak pidana diwilayah hukum POLSEK Rote Barat Laut. Dampak dari sering terjadinya tindak pidana penganiyaan sebagai akibat dari faktor-faktor tersebut berpengaruh terhadap lingkungan masyarakat yang kurang nyaman dan hilangnya rasa persaudaraan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualititatif dengan pendekatan hukum empiris. Pada penelitian hukum empiris, yang akan diteliti pada awalnya adalah data sekunder, untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan atau terhadap masyarakat. Penelitian ini akan mengkaji mengenai pemakaian minuman keras yang merupakan salah satu faktor yang dapat memicu timbulnya suatu tindak pidana. Hasil Penelitian mnunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan dalam wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut antara lain: 1) faktor Lingkungan pergaulan; 2) faktor Keluarga; 3) faktor Pengaruh dari Pertumbuhan fisik dan pengembangan Jiwa; dan 4) faktor mengkonsumsi minuman keras sopi yang disebabkan oleh pengaruh lingkungan dan pengaruh teman
Copyrights © 2025