Komite Keperawatan memiliki peran penting dalam menjamin mutu pelayanan keperawatan dan keselamatan pasien di rumah sakit. Di Indonesia, tugasnya mencakup kredensial, pengendalian mutu profesi, serta pengawasan etika dan disiplin sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 49 Tahun 2013. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala seperti keterbatasan SDM dan ketidakjelasan wewenang. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran Komite Keperawatan di rumah sakit swasta tipe B di Jakarta Timur yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun. Dengan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan manajer keperawatan dan ketua komite, serta analisis laporan indeks kepuasan pasien 2022–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sub Komite Kredensial berfokus pada kredensial berbasis kinerja, Sub Komite Mutu Profesi bertanggung jawab atas audit keperawatan dan manajemen insiden keselamatan pasien, sedangkan Sub Komite Etik dan Disiplin mengawasi kepatuhan terhadap kode etik perawat. Kendala utama adalah beban kerja anggota komite yang merangkap tugas di unit lain. Studi ini merekomendasikan penguatan tata kelola komite melalui manajemen beban kerja, pengembangan kapasitas anggota, dan kebijakan berbasis bukti guna meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien
Copyrights © 2025