Masyarakat pesisir sangat bergantung pada ekosistem pesisir dan laut untuk mata pencaharian mereka, tetapi menghadapi ancaman besar akibat eksploitasi sumber daya, pencemaran, dan perubahan iklim. Dalam rangka mengatasi ancaman kerusakan lingkungan, beberapa desa pesisir melakukan pengaturan berbasikan masyarakat, namun dihadapkan pada keterbatasan dana. Ironisnya, hingga perubahan kedua Undang-Undang Desa pada 2024, pendanaan konservasi masih hanya dialokasikan untuk desa berbasis daratan dan kehutanan, sementara desa pesisir dan pulau-pulau kecil belum mendapatkan akses dana yang setara. Padahal, desa pesisir menghadapi tantangan konservasi yang lebih kompleks, terutama karena sifat perairan laut yang terbuka, sehingga risiko eksploitasi ilegal lebih tinggi. Tanpa dukungan finansial, masyarakat pesisir kesulitan menjalankan program perlindungan ekosistem pesisir. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih inklusif yang memasukkan desa pesisir dalam skema dana konservasi atau dana rehabilitasi, serta insentif bagi desa yang telah menerapkan konservasi berbasis masyarakat.
Copyrights © 2025