Latar Belakang : Kurangnya efektivitas dalam proses pengajuan usulan integrasi karena keterbatasan jumlah petugas dan sulitnya narapidana mendapatkan informasi terkait persyaratan integrasi. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan sistem Self Service SiKeren Paskal guna memangkas birokrasi usulan integrasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda. Metode : Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pengembangan (R&D) dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama periode Mei hingga Juli 2023. Hasil dan Pembahasan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan Self Service SiKeren Paskal berhasil meningkatkan efisiensi pelayanan sebesar 65% dan mengurangi waktu tunggu narapidana dalam mendapatkan informasi dari rata-rata 3 hari menjadi kurang dari 24 jam. Sistem ini juga berhasil mengurangi beban kerja petugas hingga 40% dalam melayani pertanyaan terkait usulan integrasi. Kesimpulan : Implementasi Self Service SiKeren Paskal berhasil meningkatkan efisiensi pelayanan dengan mengurangi beban administratif petugas serta memangkas birokrasi tanpa mengorbankan keamanan dan ketertiban. Sistem ini terbukti efektif dalam mempercepat layanan, meningkatkan akurasi informasi, meningkatkan kepuasan pengguna, dan meningkatkan efisiensi kerja.
Copyrights © 2024