Investasi asing memegang peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif, kepastian hukum menjadi faktor utama yang harus diperhatikan. Notaris berperan penting dalam proses penanaman modal asing (PMA) melalui pembuatan akta otentik yang memberikan perlindungan hukum bagi investor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi notaris dalam mendukung investasi asing di Indonesia, khususnya dalam aspek pembuatan akta otentik sebagai instrumen legalitas investasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris memiliki peran sentral dalam menjamin kepastian hukum bagi investor asing melalui pembuatan dokumen hukum yang sah. Namun, terdapat beberapa kendala dalam praktiknya, seperti perubahan regulasi yang dinamis, birokrasi yang kompleks, serta tantangan dalam penyelesaian sengketa investasi. Oleh karena itu, diperlukan reformasi dalam sistem perizinan, penguatan kapasitas notaris, serta digitalisasi layanan hukum guna meningkatkan efektivitas peran notaris dalam mendukung investasi asing. Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat menjadi tujuan investasi yang lebih kompetitif dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Copyrights © 2025