Penelitian ini bertujuan menelaah pemahaman dan implementasi kode etik guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Belu. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini melibatkan 25 guru dan 7 pengelola PAUD yang dipilih secara purposive.  Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen terkait.  Temuan  menunjukkan  variasi  dalam  pemahaman  guru  terhadap  kode  etik.  Faktor-faktor  yang  mempengaruhi  penerapannya  antara  lain  kualitas  pendidikan  dan  pelatihan  guru,  ketersediaan  sarana  dan  prasarana,  serta  sistem  dan  kebijakan  pendidikan  yang  berlaku.  Meskipun  terdapat  upaya  untuk  menerapkan  nilai-nilai  profesional  dalam  pembelajaran,  konsistensi  implementasi  kode  etik  masih  menjadi  tantangan.  Oleh  karena  itu,  direkomendasikan  peningkatan  program  pendidikan  dan  pelatihan  guru,  penyediaan  sarana  prasarana  yang  memadai,  serta  penguatan  kebijakan  yang  mendukung  penerapan  kode  etik  guru  PAUD.  Hal  ini  diperlukan  untuk  meningkatkan  kualitas  layanan  pendidikan  bagi  anak  usia  dini  di  Kabupaten  Belu.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025