J-CEKI
Vol. 4 No. 3: April 2025

Upaya Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Terhadap Kepemilikan Lisensi Rahasia Dagang Berdasarkan Hukum Positif

Fathimah, Anisa (Unknown)
Saleh, Moh. (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2025

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pelanggaran lisensi rahasia dagang di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UU Rahasia Dagang). Peraturan ini memberikan kerangka perlindungan komprehensif terhadap informasi yang memiliki nilai ekonomi dan dijaga kerahasiaannya oleh pemiliknya. Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pelaku usaha meliputi gugatan perdata untuk memperoleh ganti rugi, gugatan pidana melalui pihak berwenang, serta penyelesaian sengketa alternatif seperti mediasi dan arbitrase. Selain tindakan hukum, langkah preventif seperti peningkatan keamanan informasi, penerapan kebijakan internal, dan edukasi karyawan menjadi upaya penting untuk mencegah pelanggaran di masa depan. Kerja sama dengan pihak berwenang dan advokasi untuk memperkuat perlindungan hukum juga berperan dalam menciptakan lingkungan hukum yang kondusif. Dengan kombinasi upaya hukum dan langkah preventif tersebut, pelaku usaha dapat melindungi hak dan kepentingan mereka dari pelanggaran lisensi rahasia dagang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...