Penelitian ini bertujuan untuk mendalami praktik sewa menyewa pohon mangga dengan konsep ijarah dan menganalisis dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan fokus pada studi kasus di Blok Balir II, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk menggali pemahaman yang lebih mendalam terkait fenomena ini. Data diperoleh melalui observasi langsung di lapangan, wawancara mendalam dengan petani, pemilik lahan, dan pihak yang menyewa, serta studi dokumentasi terkait praktik sewa menyewa pohon mangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan petani, membuka peluang diversifikasi ekonomi, serta mendukung pemeliharaan lingkungan melalui praktik pertanian berkelanjutan. Selain itu, praktik ini juga memberdayakan masyarakat setempat, dan secara keseluruhan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan mereka. Kesimpulannya, praktik sewa menyewa pohon mangga dengan konsep ijarah dapat menjadi model yang berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun tetap diperlukan perhatian terhadap aspek regulasi dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik ini.
Copyrights © 2025