Conference on Innovation and Application of Science and Technology (CIASTECH)
Vol. 7 No. 1 (2024): CIASTECH 2024 Potensi dan Dampak Artificial Intelligence (AI) di Era Society 5.

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI ERA AI: PERLINDUNGAN ATAU PEMBATASAN KREATIVITAS?

Purborini, Vivi Sylvia (Unknown)
Suryaningsih (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Apr 2025

Abstract

Konsep masyarakat 5.0 menempatkan manusia sebagai pusat transformasi dan penggabungan kemajuan ekonomi, kemajuan teknologi, dan keberlanjutan dalam model sosial baru. Metode penetian yang digunakan dalam artikel ini adalah deskriptif kualitatif. Metode penelitian deskriptif kualitatif adalah pendekatan penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan secara mendalam fenomena sosial tertentu, dalam hal ini adalah HKI di era AI. Era digital membuka peluang untuk melindungi berbagai bentuk karya kreatif yang sebelumnya sulit dilindungi, seperti desain digital dan perangkat lunak. Teknologi seperti blockchain dapat digunakan untuk mencatat kepemilikan atas karya digital secara transparan dan aman. Munculnya model bisnis baru yang berbasis pada lisensi dan royalti atas karya intelektual. Perlindungan hukum terhadap karya AI adalah isu kompleks yang membutuhkan kajian mendalam. Seiring dengan perkembangan teknologi, kita perlu terus beradaptasi dan mencari solusi yang tepat untuk memastikan bahwa inovasi dalam bidang AI tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak cipta.

Copyrights © 2024