Penelitian ini menganalisis kesalahan berbahasa Indonesia di ruang publik menggunakan metode kualitatif deskriptif-analitik. Data berupa fonem, kata, frasa, klausa, dan kalimat yang mengandung kesalahan dikategorikan berdasarkan taksonomi linguistik dan ejaan. Hasil penelitian menunjukkan dominasi kesalahan diksi (pilihan kata, 60%) dan ejaan (terutama penggunaan preposisi dan afiks, 30%) pada berbagai media publik seperti poster, spanduk, dan iklan. Kesalahan struktur kalimat (10%) juga teridentifikasi. Kesalahan-kesalahan tersebut diperbaiki berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEBI), Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dan teori kalimat efektif. Penelitian ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025