Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mensintesis berbagai studi terdahulu yang membahas tentang pencegahan fraud dalam pelaporan keuangan melalui pendekatan etika profesi, pengawasan internal, dan peran akuntan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur terhadap sepuluh artikel ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal nasional. Hasil sintesis menunjukkan bahwa penerapan kode etik profesi akuntan, penguatan sistem pengendalian internal, dan peran akuntan forensik sangat berpengaruh dalam mencegah dan mendeteksi tindakan fraud. Selain itu, nilai-nilai religiusitas dan etika Islami juga terbukti dapat memperkuat integritas individu dalam menghadapi godaan korupsi dan manipulasi keuangan. Studi ini memberikan kontribusi teoritis dan praktis untuk penguatan sistem akuntabilitas di sektor publik dan swasta.
Copyrights © 2025