Penafsiran Al-Qur’an terus mengalami dinamika, hal ini dikarenakan terus berkembangnya isu atau permasalahan yang ada di masyarakat. Terlebih memasuki era reformasi hingga sekarang yang disebut dengan era kontemporer. Semakin beraneka ragam isu yang hadir dan membutuhkan solusi. Oleh karena itu, penafsiran Al-Qur’an dituntut untuk terus berkembang sesuai dengan tuntutan zamannya. Dalam tulisan ini akan membahas mengenai dinamika perkembangan serta faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan penafsiran Al-Qur’an di era reformasi hingga sekarang. Tulisan ini akan ditelaah dengan menggunakan studi pustaka, serta dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif untuk menjawab rumusan masalah yang telah disusun. Hasil tulisan menunjukkan bahwa dinamika perkembangan tafsir yang hadir lebih ke arah pergeseran pendekatan penafsiran, seperti penafsiran kontekstual dan multidisiplin ilmu serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung penyebaran tafsir Al-Qur’an. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya karena globalisasi, perkembangan kajian gender dan hak asasi manusia, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dinamika yang berkembang bertujuan supaya tafsir Al-Qur’an yang berkembang relevan terhadap isu-isu terkait serta penyebarannya dapat semakin meluas dengan memanfaatkan berbagai teknologi serta sosial media.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025