Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan peran pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah sebagai regulator, fasilitator dan dinamisator dalam proses implementasi rencana aksi nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Peran peneliti dalam penelitian ini sebagai pengumpul data, mengornisir data, interpretasi data, menganlisisis dan menjajikan data. Instrument utama dalam penelitian adalah peneliti. Data dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Data dianalisis dengan metode pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan pengambilan Kesimpulan atau verifikasi data. Kebashan data dilakukan dengan cara triangulasi sumber, teknik dan waktu. Temuan penelitian menunjukan bahwa peran pemerintah sebagai regulator dalam penurunan emisi gas rumah kaca tampaknya telah dilaksanakan hal ini dibuktikan dengan adanya program tersebut yang termuat dalam Perda no 7 tahun 2924 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045, meskipun efektivitasnya masih bisa jadi perlu dicermati lebih mendalam. Namun belum ada kebijakan khusus terkait program penurunan emisi gas rumah kaca secara keseluruhan. Selanjutnya peran pemerintah sebagai fasilitator untuk menurunkan emsisi gas rumah kaca masih terbatas, selain itu dinas terkait belum menfasilitasi program tersebut dengan membangun koodinasi lintas sectoral. Pemerintah daerah telah menfalisitasi upaya tersebut namun masih parsial dan belum secara konprehensil menangani program tersebut. Kemudian peran pemerintah sebagai dinamisator dalam penurunan emisi gas rumah kaca, telah dilakukan dengan berbagai rencana yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait seperti Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan, namun rencana tersebut masih parsial.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025