Pelaksanaan arbitrase di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang dapat mempengaruhi efektivitasnya sebagai metode penyelesaian sengketa. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman tentang prosedur arbitrase di kalangan masyarakat dan pelaku bisnis, yang mengakibatkan ketidakpastian dalam menjalani proses ini. Selain itu, ketidakpastian hukum dan kurangnya regulasi yang konsisten dapat menciptakan keraguan terhadap keputusan arbitrator. Potensi konflik kepentingan juga menjadi isu yang perlu diatasi, terutama terkait dengan pemilihan arbitrator yang independen dan berkualitas. Kualitas arbitrator dan lembaga arbitrase sangat memengaruhi hasil dari proses ini. Meskipun ada regulasi yang mendukung, implementasi di lapangan sering kali tidak optimal, sehingga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap arbitrase. Untuk meningkatkan efektivitas arbitrase di Indonesia, penting untuk meningkatkan sosialisasi mengenai prosedur arbitrase, memperkuat regulasi, dan menjamin independensi serta profesionalisme arbitrator. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadikan arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang lebih terpercaya.
Copyrights © 2024