Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik etika profesionalisme jurnalistik yang diterapkan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias dalam konteks perkembangan media digital. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pengurus serta anggota SMSI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat komitmen normatif yang tinggi terhadap prinsip-prinsip etika jurnalistik seperti akurasi, verifikasi, dan tanggung jawab sosial. Namun, implementasi nilai-nilai tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk minimnya akses terhadap pelatihan formal, tekanan institusional terhadap kebebasan pers, serta rendahnya literasi digital masyarakat. SMSI Kepulauan Nias memainkan peran strategis dalam membina jurnalis lokal melalui pelatihan, advokasi, dan penguatan kelembagaan. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan etika jurnalistik di era digital membutuhkan sinergi antara organisasi profesi, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan ekosistem media lokal yang kredibel dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2025