Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pandangan masyarakat Madura yang dikenal fanatik terhadap kyai dan memiliki sikap paternalistik terhadap beberapa kyai meskipun sudah diketahui melanggar norma hukum melalui perilaku korupsi. Alasannya karena pada eksploratori ditemukan suatu masyarakat memberikan pandangan negatif (stigma) pada kyai dengan kyai pesse. Akan tetapi, ternyata ada kelompok yang kemudian membela kyai secara berlebihan meskipun sudah diketahui bersama kyainya tersebut korupsi. Kemudian kelompok tersebut disebut dengan istilah Denominasi Sosial Kyai yang terdiri dari keluarga (ahlul bait), santeri, wali santeri dan alumni. Oleh sebab itu, dilakukan penelitian lebih lanjut melihat fenomena tersebut terhadap masyarakat Madura terutama diluar denominasi sosial kyai. Penelitian ini menggunakan metode kualititatif dengan pendekatan Fenomenologi dengan menggunakan indepth interview dan observasi partisipan sebagai teknik pengumpulan data. Sementara untuk teknik penentuan subjek/informan penelitian menggunakan purposif dan kualitatif-eksplanatif sebagai teknik analisis data serta menggunakan Triangulasi dan Persistent-observation sebagai teknik pemeriksaan keabsahan data. Sedangkan, Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah; 1) Stigma masyarakat terhadap kyai korupsi ternyata juga distigmatisasikan kepada denominasi sosial; 2) Stigma masyarakat terhadap kyai korupsi ternyata juga distigmatisasikan hanya kepada sebagian denominasi sosial terutama keluarga (ahlul-bait); 3) Stigma masyarakat terhadap kyai korupsi ternyata tidak distigmatisasikan kepada denominasi sosial. Sedangkan, kesimpulan penelitian ini adalah ternyata kyai mendapatkan pandangan negatif (stigma) dari masyarakat yaitu kyai pesse (kyai uang), kyai sennok (kyai pelacur), blater/bajingan mak kaeh (kyai palsu) dan kyai proyek, dan mendapatkan resistensi melalui pembelaan yang dilakukan oleh denominasi sosial dengan berbagai cara baik secara verbal maupun melalui gerakan massa.
Copyrights © 2024