Permasalahan yang dihadapi dalam era digital adalah meningkatnya kerentanan anak dan perempuan terhadapeksploitasi, kekerasan, serta pelanggaran privasi dalam ekosistem teknologi informasi. Tujuan pengabdian ini adalahuntuk memberikan pemahaman dan peningkatan kapasitas kepada masyarakat, khususnya pemangku kepentinganlokal dan keluarga, mengenai kebijakan digitalisasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk perlindungan hak anak danperempuan. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, penyuluhan, dan workshop interaktif yang melibatkan mitradari komunitas lokal, organisasi perlindungan anak, dan kader PKK, dengan total peserta sebanyak 40 orang. Evaluasidilakukan melalui pre-test dan post-test serta observasi partisipatif. Hasil menunjukkan peningkatan pengetahuan dansoftskill peserta sebesar 78% terkait penggunaan teknologi AI secara etis dan aman, serta peningkatan kesadarandigital dan nilai ekonomis berupa pengembangan konten edukatif berbasis AI untuk advokasi perlindungan hak
Copyrights © 2025