Syaikhuna: Jurnal Pendidikan dan Pranata Islam STAI Syaichona Moh. Cholil Bangkalan
Vol. 12 No. 2 (2021): October

Cryptocurrency Technology of Litecoin for Investment and Business Transactions Based on Islamic Law Perspective

Moh Mardi (STAI Syaichona Moh. Cholil Bangkalan)



Article Info

Publish Date
26 Oct 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan hukum teknologi cryptocurrency Litecoin dalam investasi dan transaksi bisnis dari perspektif hukum Islam. Teori yang digunakan adalah teori taksonomi bisnis haram lidzatihi dan haram lighairihi dari sejumlah ulama yang direkonstruksi oleh Adiwarman Abdul Karim. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yaitu penelitian kepustakaan yang bersumber dari Al-Quran dan Hadist serta melalui qiyas dari hukum-hukum fiqh yang telah qat'i. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa teknologi Litecoin memang dapat diakui sebagai teknologi revolusioner yang sangat baik. Namun penggunaannya sebagai instrumen investasi mengandung unsur maysir (taruhan) dan sebagai instrumen transaksi bisnis mengandung unsur gharar, dan tidak memiliki manfaat syariah, sehingga status hukumnya haram.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

syaikhuna

Publisher

Subject

Religion Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

Syaikhuna: Jurnal Pendidikan dan Pranata Islam STAI Syaichona Moh. Cholil Bangkalan (p-ISSN: 2086-9088 and e-ISSN: 2623-0054) is a journal published by Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil twice a year in March and October. This journal is a forum for communication in various disciplines, ...