Tujuan dari penelitan ini adalah untuk mengetahui strategi manajemen syariah dalam menghadapi era digital dalam memenangkan persaingan pasar. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian kualitatif bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang sifatnya umum terhadap kenyataan sosial dari perspektif partisipan melalui data-data yang bersifat deskriptif. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research yaitu suatu penelitian yang dilakukan secara intensif, terperinci, dan mendalam terhadap suatu objek tertentu dengan mempelajarinya sebagai suatu kasus. Dari hasil penelitian dilapangan bahwa dengan adanya manajemen syariah yang ditawarkan Perusahaan Perumahan Sharinata City kepada konsumen/custemer merupakan daya tarik tersendiri terutama bagi kaum muslimin yang betul-betul menginginkan kehidupan benar-benar sesuai dengan syariat islam maka dengan tangan terbuka, dan kabar gembira bahwa di Samarinda sudah ada Perusahaan perumahan syariah yang benar-benar menerapkan syar’i tersebut maka tidak heran dalam menjaring konsumen/custemer dalam 3 pekan mendapatkan 200 konsumen/custemer yang langsung bergabung untuk memiliki hunian Syariah di Perumahan Syariah Sharinata City sebagai kota Mandiri dikota Samarinda. Sampai saat ini jumlah konsumen/custemer yang sudah bergabung untuk memiliki huniah di perumahan Syariah Shariniata City adalah konsumen/custemer.
Copyrights © 2019