Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap zakat profesi secara umum, mengetahui persepsi ASN terhadap kebijakan pemotongan zakat profesi di IAIN Samarinda, serta mengetahui persepsi ASN terhadap pendistribusian zakat profesi di IAIN. Latar belakang penelitian ini yaitu karna terjadinya perbedaan persepsi masyarakat terhadap hukum zakat profesi dan penerapannya, ada yang setuju dengan hokum dan tidak sedikit masyarakat yang tidak setuju dengan adanya zakat profesi. Jenis peneltian ini menggunakan penelitian kuantitatif, data dari penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik komunikasi tidak langsung, sebab pengumpulan data dilakukan dengan perantaraan instrument yang khusus dibuatu ntuk keperluan ini. Instrument yang khusus dibuat ini berupa angket. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh ASN yang tergolong PNS di IAIN Samarinda. Karena banyaknya jumlah populasi maka penentuan jumlah sampel dilakukan secara sederhana yakni 25% dari jumlah populasi yaitu sebanyak 30 orang responden yang merupakan PNS di IAIN Samarinda. Teknik analisis data yamg digunakan untuk penulisa dalah statistic non parametric dengan menggunakan analisis deskriptif statistic. Dari hasil analisis persepsi ASN, dapat disimpulkan sebagai berikut: Pertama, persepsi ASN terhadap hokum zakat profesi dengan sekor 4,426 menunjukan persepsi yang baik atau setuju terhadap hokum zakat profesi secara umum. Kedua, Persepsi ASN terhadap pemotongan zakat profesi dengan sekor 3,876 menunjukkan persepsi yang kurang baik atau kurang setuju terhadap pemotongan zakat profesi. Ketuga, Persspsi ASN terhadap penyaluran dana zakat profesi dengan skor 3,66 menunjukan persepsi yang kurang baik atau kurang setuju terhadap penyaluran dana zakat profesi di IAIN Samarinda
Copyrights © 2019