Kebijakan Pembelajaran Jarak jauh merupakan kebijakan pendidikan yang bersifat formal dengan berbasis kelembagaaan yang memiliki prinsip - prinsip antara peserta didik dan instrukturnya berada di tempat terpisah. Proses pembelajaran jarak jauh memerlukan sistem telekomunikasi yang interaktif yang menekankan interaksi pembelajaran berbasis teknik informasi dan komonikasi (TIK), dengan menggunakan bahan ajar dalam bentuk e-learning dan dikombinasikan dengan bahan ajar lain dalam beragam bentuk. Sehingga perlu memanfaatkan berbagai sumber daya yang diperlukan di dalamnya. Pembelajaran elektronik (e-learning) merupakan bagian dari pendidikan jarak jauh yang secara khusus menggabungkan teknologi elektronika dan teknologi berbasis internet.
Copyrights © 2019