Pendidikan bagi kehidupan ummat manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka. untuk mengetahui Implementasi Pembentukan Kecerdasan Spiritual Peserta Didik di SMAN 10 Sinjai. Penelitian ini termasuk dalam penelitian naturalistik atau penelitian alamiah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi dengan cara direduksi, dipaparkan dan ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini: 1). Kebijakan kepalah sekolah terhadap pembentukan kecerdasan spiritual peserta didik antara lain yaitu a). menciptakan lingkungan sekolah yang religius seperti membaca Al-Qur’an sebelum memulai pembelajaran, berdoa ketika memulai dan mengakhiri pembelajaran, dan sholat dzuhur berjamaah, b). menanamkan nilai moral agama, c). keteladanan guru, d). membentuk kelompok pengajian. 2). Cara guru dalam membentuk kecerdasan spiritual peserta didik yaitu a). berdasarkan RPP karena memudahkan guru dalam mengajar, melalui pembiasaan ibadah dan praktek berkelakuan baik, cerita tentang agama Islam, memberikan contoh akhlak yang baik, serta praktek menghafal Al-Qur’an selain itu juga dengan menyiapkan alat dan media pembelajaran b). Guru harus bisa menjadi teladan bagi peserta didik. 3). Kendala atau faktor yang mendukung pembentukan kecerdasan spiritual peserta didik yaitu a). kendalanya yaitu pihak sekolah tidak bisa mamantau semua kegiatan sehari-hari yang dilakukan peserta didik, asumsi yang salah dari wali peserta didik, bahwa wali peserta didik menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk membentuk kecerdasan spiritual peserta didik. b). faktor pendukung pemebntukan kecerdasan spiritual peesrta didik anatara lain sarana dan prasarana yang memadai, mayoritas peserta didik tinggal dilingkungan dekat sekolah, antusias peserta didik dalam mengikuti semua program kegiatan, dan semua guru menjadi teladan bagi peesrta didik. Kebijakan kepala sekolah terhadap pembentukan kecerdasan spiritual peserta didik yaitu menciptakan lingkungan sekolah yang religius, menanamkan nilai moral dan agama, keteladanan guru, kelompok pengajian; Cara guru dalam membentuk kecerdasan spiritual peserta didik yaitu pembiasaan ibadah dan praktek berkelakuan baik, cerita tentang ajaran agama Islam, memberikan cobtoh akhlak yang baik, serta praktek menghafal Al-Qur’an, menyiapkan media pembelajaran, serta guru menjadi teladan yang baik bagi peserta didik ; faktor pendukung dalam pembentukan kecerdasan spiritual peserta didik yaitu sarana dan prasarana yang memadai, mayoritas peserta didik tinggal di lingkungan yang Islami, antusias peserta didik dalam mengikuti kegiatan keagamaan dan semua guru menjadi teladan yang baik. Kata Kunci: Kebijakan Pendidikan, Kecerdasan Spiritual, Peserta Didik
Copyrights © 2020