Tujuan dari penulisan artikel ini yaitu ingin mengungkapkan sebuah fenomena bahwa dalam sistem pewarisan keluarga Hindu Bali mulai mengalami pergeseran ke arah yang lebih positif. Perubahan ini sebagai wujud adanya persamaan atau kesetaraan walupun tidak sama rata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum empiris. Dimana data-data yang diperoleh bersumber dari lapangan sebagai data primer dan didukung dengan data skunder. Analisis data yang dilakukan adalah dengan deskriptif kualitatif. Dari analisis data yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa pemberian hak waris kepada anak perempuan dalam keluarga Hindu Bali, bahwa pertimbangan orang tua adalah semua anaknya baik laki-laki maupun perempuan adalah darah dagingnya. Kemudian pemberian hak tersebut juga bentuk kasih sayang orang tua terhadap anak perempuanya. Pemberian hak waris kepada anak perempuan tentu juga berdasarkan kesepakatan keluarga, terutama pihak laki-laki sebagai purusa. Sedangkan penerapan hak waris anak perempuan dilakukan secara langsung oleh orang tua sebagai pewaris. Jumlah besaran yang diberikan tentu tidak sama dengan anak laki-laki. Karena pada prisnsipnya dalam keluarga Hindu menganut sistem patrilinial. Dimana anak laki-laki sebagai ahli waris dan mempunyai hak yang penuh dalam keluarga.
Copyrights © 2024