Perkawinan merupakan bagian dari salah satu siklus hidup manusia. Di Indonesia perkawinan pada dasarnya harus melalui sebuah ikatan yang sah secara hukum dan agama yakni, pernikahan terlebih dahulu. Ironinya perjalanan kehidupan pernikahan tidak seindah yang diimpikan, dan seringkali pasangan suami istri gagal mempertahankan keutuhan rumah tangganya. Fenomena permasalahan yang terjadi dalam pernikahan seringkali tidak melahirkan keharmonisan serta kebahagiaan pada suami istri. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses self healing pada korban perselingkuhan di Desa Kepuh, Tulungagung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara serta studi dokumentasi. Pada teknik analisis data menggunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil dari penelitian ini yaitu menunjukkan adanya hubungan antara Pendidikan informal dengan self healing dari korban perselingkuhan. Sehingga pendidikan luar sekolah memiliki peran yakni dapat menyusun program pelatihan self healing bagi korban perselingkuhan.
Copyrights © 2025