Islamic Sharia education holds a vital role in sustaining the religious and cultural identity of Acehnese society, this is based on the implementation of Islamic Sharia as the applicable law in Aceh. However, since the declaration of the implementation of Islamic Sharia in 2002, until now there are still various problems in its implementation. This research aims to explore more deeply related to Islamic Sharia Education in Aceh by identifying the implementation process and its challenges. The research method uses Descriptive Qualitative method. Data sources were obtained through observation, interviews and documentation. The results showed that: 1) In the implementation of Islamic Sharia in Aceh, until now there has been no Islamic Sharia education aimed at generations at every level of education, both formal and informal. The implementation of Islamic law itself is also still full of violations that occur with various variations. 2) Challenges in the implementation of Islamic Sharia in Aceh include the Aceh government's policy that seems not serious in taking action against various violations that occur. Furthermore, it is caused by the absence of Islamic sharia education for the next generation, on the other hand the current development of the times and westernization is also a challenge in the life of the people of Aceh. Abstrak Pendidikan Syariat Islam memiliki nilai penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat Aceh, hal ini didasarkan atas pemberlakuan syariat Islam sebagai hukum yang berlaku di Aceh. Namun, sejak dideklarasikannya pemberlakuan syariat Islam pada 2002 silam, hingga saat ini masih menyisakan berbagai permasalahan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi lebih dalam terkait dengan Pendidikan Syariat Islam di Aceh dengan mengidentifikasi proses pelaksanaan dan tantangannya. Metode Penelitian menggunakan metode Kualitatif Deskriptif. Sumber data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Dalam implementasi syariat Islam di Aceh, sampai saat ini belum adanya pendidikan syariat Islam yang ditujukan pada generasi pada setiap jenjang pendidikan, baik formal maupun informal. Implementasi syariat Islam itu sendiri juga masih penuh dengan pelanggaran yang terjadi dengan berbagai variasi. 2) Tantangan dalam implementasi syariat Islam di Aceh antara lain dari kebijakan pemerintah Aceh yang terkesan tidak serius dalam menindak berbagai pelanggaran yang terjadi. Selanjutnya disebabkan oleh tidak adanya pendidikan syariat Islam bagi generasi penerus, disisi lain arus perkembangan zaman dan westernisasi juga menjadi satu tantangan tersendiri dalam kehidupan masyarakat Aceh.
Copyrights © 2024