Tujuan dari artikel ini untuk menganalisis hukum perspektif islam dengan mempertimbangkan Alqur’an dan Hadits dalam hal kajian kepemimpinan perempuan. Hal ini dilakukan karena banyak orang meremehkan perempuan dalam dasar hukum islam tentang aturan yang harus diperhatikan ketika memilih perempuan dan mencalonkan perempuan. Kajian ini menunjukkan bahwa kepemimpinan pada setiap manusia ditetapkan sejak lahir, yang memungkinkan mereka untuk menormalisasikan peran sebagai pengganti tuhan untuk menyelamatkan bumi. Meskipun keduanya berbelah pihak untuk menerima dasar hukum Alqur’an dan Hadits, pebedaan ulama mengenai perbedaan gender dalam posisi pemimpin juga tidak dapat dihindari
Copyrights © 2025