Peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan merupakan tantangan serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi intelijen pemasyarakatan untuk mencegah peredaran narkoba, menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara dan observasi terhadap petugas intelijen dan kepala kesatuan pengamanan. Hasil penelitian mengungkap beberapa strategi, termasuk pengumpulan informasi melalui pemantauan langsung dan teknologi modern seperti CCTV dan detektor narkoba, pengelolaan serta analisis informasi secara sistematis untuk mengidentifikasi jalur penyelundupan, penyajian data untuk pengambilan keputusan strategis, dan kewenangan petugas dalam melakukan investigasi, razia, dan penindakan. Namun, penelitian ini juga mencatat hambatan seperti ketidakseimbangan jumlah petugas intelijen dengan narapidana, keterbatasan teknologi, gangguan dari resistensi narapidana, kurangnya integrasi data, dan penggunaan sistem pelaporan manual yang menghambat keputusan.
Copyrights © 2025