ABSTRAKNarapidana anak yang telah diberikan hukuman awalnya, kembali melakukan keberulangan kejahatan. Terjadinya keberulangan kejahatan terhadap narapidana anak tentu memiliki latar belakang, dimana sebelumnya mereka sudah pernah masuk diberikan pembinaan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mengapa mereka melakukan kejahatan berulang dengan teori labelling dan differential association serta proses pembinaan resosialisasi yang dilakukan LPKA. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Subjek penelitian berjumlah 5 orang. Hasil penelitian yaitu Keberulangan tindak kejahatan yang dilakukan oleh narapidana anak disebabkan labelling buruk dari masyarakat di lingkungannya, lalu lingkungan pertemanan lama dan disorganisasi keluarga. Dan proses desosialisasi dan resosialisasi yang diberikan LPKA sudah sangat bagus. Proses desosialisasi pertama mereka cepat beradaptasi, berbeda dengan desosialisasi kejahatan berulang. Proses resosialisasi dilakukan yaitu memberikan pendidikan non formal dan program keagamaan. Kesimpulannya yaitu proses desosialisasi dan resosialisasi diberikan oleh LPKA tidak menjamin kejahatan tidak dilakukan. Keberulangan kejahatan narapidana anak ini dikarenakan labelling buruk dari masyarakat menjadikan proses resosialisasi tidak dapat diimpelmentasikan oleh mereka, menyebabkan kembali ke pertemanan lama dan kembali melakukan kejahatan.
Copyrights © 2025