Modernisasi lelang di Indonesia ditandai oleh sistem Electronic Goverment, masyarakat dengan mudah dan praktis mendapatkan informasi pelayanan publik. Artikel ini menganalisis Putusan Pengadilan Nomor 256/Pdt.G/2023 Jakarta Barat tidak berkesesuaian hukum berdasarkan perspektif asas-asas perlindungan konsumen, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang. Hasil penelitian menunjukkan perlunya kesesuaian pertimbangan hakim agar tidak terdapat penyalahgunaan keadaan demi mewujudkan keadilan yang bersifat distributif yaitu pada pembagian hak dan kewajiban secara proporsional dan keadilan retributif yaitu menitikberatkan pada pemberian sanksi yang setimpal terhadap pelanggaran hukum. Dampak dari akibat hukum yang diberikan berupa sanksi administrasi, sanksi perdata, dan sanksi pidana.
Copyrights © 2025