Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang Upaya Penanggulangan Kejahatan Pencurian Kendaraan Roda Dua di Kabupaten Sorong. Metode penelitian yang digunakan yaitu Metode Empiris, deskriptif. Data dikumpulkan dengan meninjau dokumen, wawancara, dan literatur seperti peraturan perundang-undangan, artikel, dan teori konsep dan perspektif sarjana hukum terkemuka. Penelitian menunjukkan bahwa kejahatan pencurian kendaraan roda dua sangat memberikan dampak yang besar bagi Masyarakat dan memberikan pengawasan yang lebih sebagai bahan evaluasi dari pihak kepolisian resort Kabupaten Sorong. Faktor-faktor yang mendukung meningkatnya kejahatan pencurian kendaraan roda dua di Kabupaten Sorong ialah, faktor ekonomi, faktor Pendidikan, faktor lingkungan dan faktor pengawasan dari pihak kepolisian.
Copyrights © 2025