Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum
Vol. 2 No. 2 (2019): Juli 2019

ANALISIS HUKUM TENTANG PENGGUNAAN PEKERJA ASING PADA NEGARA INDONESIA

MOCHAMAD ALI MUSTOFA (Universitas Maarif Hasyim Latif)
BAMBANG PANJI GUNAWAN (Universitas Maarif Hasyim Latif)
MUDJIB ALI MUDJIB (Universitas Maarif Hasyim Latif)



Article Info

Publish Date
23 Feb 2021

Abstract

Setiap kehidupan manusia pasti memiliki suatu kebutuhan primer maupun sekunder, dengan kebutuhan primer ataupun sekunder manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidup agar selalu terpenuhi kebutuhannya dengan cara berkerja terhadap orang lain ataupun berusaha sendiri agar selalu tercukupi kebutuhan tersebut. Di Indonesia ini beberapa perusahaan telah memperkerjakan TKA (tenga kerja asing) yang belum mendapatkan izin yang berdasarkan regulasi UU Keimigrasian pada Pasal 71 dijelaskan terkait keberadaan semua orang warga negara asing di negara Indonesia.Pengusaha dalam mempekerjakan pekerja asing harus mempunyai RPTKA, utuk dapat dilakukan penerbitan Izin Mempekerjakan pekerja asing. Pihak yang memberikan pekerjaan kepada pekerja asing harus memiliki pekerja Indonesia untuk mendampingi guna alih teknologi dan alih keahlian.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

reformasi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum (JRHCES) sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu, khususnya Ilmu Hukum. Diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli, oleh Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo. Redaksi menerima sumbangan naskah artikel hasil ...