Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011

BIJAKSANA MENYIKAPI RUU TIPIKOR (ADDRESSING CORRUPTION BILL WISELY)

Febriansyah, Reza Fikri (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2018

Abstract

Tulisan yang dibuat berdasarkan pendapat pribadi ini mendasarkan padapengalaman Penulis sebagai anggota Tim Penyusunan RUU tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sejak tahun 2006. Namun, tulisan initidaklah dimaksudkan untuk mempertahankan konsep yang sudah tercantumdalam RUU, melainkan membuka kesempatan bagi kita semua khususnya parapembaca untuk dapat memberikan masukan yang berimbang, khususnyaterhadap isu-isu krusial dalam RUU ini, antara lain mengenai pidana mati,diskresi penuntutan kasus korupsi dengan nilai di bawah Rp 25.000.000,-,kriminalisasi laporan palsu, tidak diperlukannya unsur “kerugian negara” dalamrumusan delik, dan kewenangan penuntutan oleh Komisi PemberantasanKorupsi.

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...